
Komisi III DPR RI mengusulkan ruu jabatan hakim masuk Prolegnas Prioritas tahun 2026. Saat ini, Komisi III DPR juga tengah membahas RUU KUHAP.
“Komisi III menindaklanjuti surat dari pimpinan Baleg nomor B/616/LG.01.01/ VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 perihal permintaan usulan RUU. Bersama ini kami sampaikan Komisi III mengusulkan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim,” kata Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono dalam rapat bersama Baleg DPR membahas perkembangan RUU Prolegnas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).