
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menerapkan tarif sebesar 10% terhadap barang-barang impor dari berbagai negara dan memberlakukan tarif yang lebih tinggi lagi untuk negara-negara yang disebutnya sebagai “pelanggar terburuk”. Indonesia, misalnya, dikenai tarif sebesar 32%.
Namun, bagaimana cara menghitung pajak atas impor? Rumus apa yang dipakai pemerintah AS dalam menerapkan besaran tarif ke suatu negara?
BBC Verify meneliti hitung-hitungan di balik angka-angka tersebut.