
KPK menggelar lelang aset rampasan dari kasus korupsi. Sejumlah aset berupa apartemen, tanah dan bangunan tidak laku dijual sehingga akan dilelang lagi.
“Objek yang tidak laku, kebanyakan barang tidak bergerak ya. Apartemen dan tanah bangunan. Jadi mungkin nanti ke depan akan ada evaluasi nilai, sehingga diharapkan di tanggal 10 Desember nanti bisa laku terjual,” kata Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III, M Firmansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).