Berita

“Rudy Tanoesoedibjo Kembali Gugat, KPK Malah Anggap Tak Penting!”

×

“Rudy Tanoesoedibjo Kembali Gugat, KPK Malah Anggap Tak Penting!”

Sebarkan artikel ini
“Rudy Tanoesoedibjo Kembali Gugat, KPK Malah Anggap Tak Penting!”

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, bambang rudijanto tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos. KPK menghormati pengajuan praperadilan tersebut.

“KPK sebagai pihak termohon tentu menghormati hak konstitusi tersangka yang kembali mengajukan praperadilan. Meskipun dalam praperadilan pertama, hakim telah menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap Saudara BRT telah dinyatakan sah dan memenuhi aspek formilnya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).

Budi mengatakan penyidikan perkara ini masih terus dilakukan. Dia memastikan praperadilan kedua yang diajukan Rudy tidak akan menghentikan proses penyidikan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *