
Latar Belakang
Rapat anggaran antara Komisi VII DPR dengan Kementerian UMKM dan kementerian ekonomi kreatif menjadi fokus perhatian publik. Rapat yang dilaksanakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 4 September 2025, ini membahas anggaran tahun 2026. Salah satu poin penting adalah usulan tambahan anggaran dari Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya sebesar Rp1.066.397.732.000.
Fakta Penting
Dalam rapat tersebut, Teuku Riefky mengemukakan, “Kementerian Badan Ekraf mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1.066.397.732.000.” Anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi di sektor ekonomi kreatif.
Dampak
Usulan ini menunjukkan komitmen Kementerian Ekraf terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif. Namun, keberhasilannya tergantung pada approve DPR. Masyarakat menunggu keputusan yang akan memberikan arah jelas untuk pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Penutup
Menteri Ekraf Usul Tambahan Anggaran Rp1,06 T ke DPR, tetapi pertanyaannya adalah, apakah anggaran ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang diharapkan? DPR diharapkan dapat memberikan jawaban yang bijak untuk menunjang visi pemerintah dalam memajukan sektor kreatif.