Berita

Rp 63 M Diperdaya di Bali, WN Belarus Jadi Tersangka dalam Kasus Mengejutkan

×

Rp 63 M Diperdaya di Bali, WN Belarus Jadi Tersangka dalam Kasus Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Rp 63 M Diperdaya di Bali, WN Belarus Jadi Tersangka dalam Kasus Mengejutkan
Rp 63 M Diperdaya di Bali, wn belarus Jadi Tersangka dalam Kasus Mengejutkan

Seorang warga negara (WN) Republik Belarus bernama Mikalai Melnik dilaporkan oleh Direktur PT Industri Vertikal Indonesia, Aron Geller, gegara menilap uang investor senilai Rp 63 miliar atau US$ 3,8 juta. Mikalai kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian,” kata pengacara Geller, Alex Barung, dilansir detikBali , Selasa (28/10/2025).

Alex mengatakan laporan Kepolisian Republik Indonesia Resor Polda Bali dengan laporan No. LP/B/526/VII/2024/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 16 Juli 2024, masih aktif. Namun, hingga kini Mikalai belum ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

${title1} Remaja berinisial SP (18) di Kota Padangsidimpuan…