Berita

“Rp 49 Juta dari Ronald Tannur: Kisah Staf PN Surabaya yang Membuat Heboh!”

×

“Rp 49 Juta dari Ronald Tannur: Kisah Staf PN Surabaya yang Membuat Heboh!”

Sebarkan artikel ini
“Rp 49 Juta dari Ronald Tannur: Kisah Staf PN Surabaya yang Membuat Heboh!”

Pengakuan Mengejutkan dari Rini Asmin Septerina
Juru sita pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rini Asmin Septerina, mengguncangkan sidang dengan mengaku menerima sejumlah uang Rp 49 juta dari pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Keterangan ini bertabrakan dengan kesaksian sebelumnya di hadapan 3 hakim nonaktif PN Surabaya.
Latar Belakang Kasus
Duduk sebagai terdakwa, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibunda Ronald Meirizka Widjaja, dan pengacara Lisa Rachmat menjadi sorotan publik. Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025), dengan pertanyaan langsung dari jaksa: “Yang menerima dari Saudara Lisa ya, totalnya berapa tadi?”
Fakta Penting dalam Sidang
Pengakuan Rini menambah taburan misteri dalam kasus ini. Sebagai juru sita pengganti, posisinya di bawah sorotan publik karena dugaan keterlibatan dalam transaksi uang yang mencurigakan. Jaksa terlihat intens dalam penyelidikan, mencari kebenaran di balik angka Rp 49 juta tersebut.
Dampak dan Pertanyaan
Kasus ini tidak hanya merenggangkan hubungan profesional, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme transparansi di lembaga peradilan. Apakah pengakuan Rini akan membuka babak baru dalam penyelidikan, ataukah ini hanyalah salah satu pilar dari kasus yang lebih luas? Sidang berikutnya diprediksi akan memberikan jawaban lebih jelas.
Penutup
Dengan pengakuan Rini, kasus ini semakin merenggang ke ranah yang lebih kompleks. Masyarakat menantikan keadilan yang sebenar-benarnya, sementara para terdakwa harus siap memberikan jawaban atas dugaan yang melekat pada diri mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *