Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 439 ballpres pakaian bekas impor senilai Rp4 miliar yang dinilai mengganggu UMKM dan merugikan negara.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor…

Normalisasi Sungai Ciberes, Kunci pemkab cirebon Atasi banjir…









