
Polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta dari mantan artis Sekar Arum Widara. Sekar ditangkap usai sengaja melakukan transaksi pembelian menggunakan uang palsu di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000,- yang di duga Palsu dengan nilai Rp.223.500.000,-,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Teddy mengatakan pihaknya juga menyita satu unit Iphone 11 Promax dan satu unit HP Xiaomi. Penyidikan kasus ini berdasarkan laporan LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.