
Mie Gacoan di Bali dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) sepakat berdamai soal royalti pemutaran musik . Mie Gacoan membayar lisensi sebesar Rp 2,2 miliar kepada LMK Selmi.
“Bahwa Bu Ayu mewakili PT Mitra Bali Sukses sudah membayar royalti (lisensi) musiknya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai memediasi penandatanganan perjanjian damai antara Mie Gacoan dan LMK SELMI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Denpasar, Jumat (8/8/2025).