
Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang aktivitas pendakian di tiga gunung di Bondowoso. Ketiga gunung itu yakni Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan.
Dilansir detikJatim , Kamis (8/5/2025), larangan ini diberlakukan karena tingginya risiko kecelakaan. Terlebih baru-baru ini ada seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah (18) yang meninggal dunia di Gunung Saeng usai jatuh ke jurang, pada Kamis (1/5).
“Kami melarang pendakian di ketiga gunung itu,” jelas Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, Rabu (7/5/2025).