
Pemkot Bogor membongkar sejumlah reklame atau bilboard tidak berizin di sepanjang jalur Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor. Izin pemasangan reklame di jalur tersebut juga bakal disetop karena sudah habis masa izinnya.
“Sampai saat ini sudah 10 lokasi (reklame) yang dibongkar. Ini kegiatan lanjutan penertiban reklame yang dilakukan oleh Pemkot Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kamis (10/4/2025).