
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menguraikan peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Peran tersebut salah satunya yakni menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.dengan agenda Persiapan Implementasi PSEL di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/10).