
Pria bernama Agus (39) ditangkap usai melakukan pungutan liar ( pungli ) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.
“Pelaku mengaku mengutip uang keamanan dari pedagang pasar Bogor dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (15/3/2025).