
Seorang pria berinisial AR (22) menodong remaja yang sedang nongkrong hingga menikam pemilik warung berinisial S (55) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku saat ini sudah ditangkap.
“Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar,” kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai saat dihubungi, Selasa (8/4/2025).
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan .