
Seorang pria paruh baya berinisial SO (51) di Jakarta Barat (Jakbar) ditangkap atas dugaan mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun. Diduga pencabulan yang dilakukan SO sudah terjadi berkali-kali.
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan , AKP Aprino Tamara, kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Polisi telah menangkap SO. Saat ini tersangka SO masih diperiksa intensif terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.