
Perbuatan Biadab di Kalbar
Seorang pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi setelah diamankan karena diduga menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang perempuan muda, melaporkan peristiwa memalukan tersebut kepada pihak berwajib.
Latar Belakang
Pelaku diduga menyetubuhi anaknya berkali-kali dengan alasan tidak puas dengan istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” ungkap Eka Nurhayati Ishak, Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, seperti dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).
Fakta Penting
Korban, yang masih berusia muda, menjadi korban seksual dari ayah kandungnya sendiri. Polisi telah menangkap pelaku dan sedang menyiapkan bukti untuk diproses hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mengekspos kekerasan dalam keluarga dan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dampak Sosial
Kasus ini menimbulkan shock waves di masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan pelaku dan meminta penanganan yang cepat dari pihak berwajib. “Kami mendukung korban dan meminta agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” tambah Eka Nurhayati Ishak.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pemeliharaan anak dan Pencegahan kekerasan dalam keluarga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tanda-tanda kekerasan pada anak kepada pihak berwajib.










