
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) buka suara terkait kasus viral pria Bekasi bernama Soleh Darmawan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meninggal di Kamboja . KP2MI menyatakan telah turun tangan mengecek kabar organ tubuh pria itu dijual.
“Jadi kalau pengamatan kita bersama Polsek setempat, lurah setempat dan sebagainya dan keluarga juga mengakui bahwa lipatan-lipatan atau bekas luka yang ada itu adalah luka lama,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
“Maka sebenarnya, sementara ya, jangan dijustifikasi, dugaan kita tidak ada penjualan organ,” sambungnya.