
Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Diterima dengan Suara Bulat oleh MK Korsel
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) secara tegas menyetujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dengan suara bulat. Keputusan ini diambil karena Yoon dinyatakan telah merusak tatanan konstitusi negara dengan menerapkan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
Latar Belakang
Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Aksi ini menyebabkan kontroversi besar, terutama karena Yoon mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk memblokir anggota parlemen yang menolak keputusan tersebut. Selain itu, Yoon juga memerintahkan penangkapan beberapa politisi, yang lebih memperburuk situasi politik di negara tersebut.
Fakta Penting
Putusan pemakzulan ini dibacakan oleh Kepala Pengadilan Sementara Moon Hyung-bae pada Jumat (4/4/2025) dan langsung disiarkan di televisi. Keputusan ini berlaku segera, menandai akhir dari masa jabatan Yoon sebagai presiden Korea Selatan. Sebelumnya, Yoon sudah dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024.
Dampak
Pemakzulan Yoon Suk Yeol dengan suara bulat MK Korsel menjadi langkah penting dalam mempertahankan keterbatasan kekuasaan eksekutif dan menjaga integritas konstitusi. Kejadian ini juga menjadi perhatian internasional, mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas politik di Korea Selatan.
Penutup
Dengan keputusan ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menegaskan komitmen untuk melindungi hukum dan konstitusi dari pelanggaran oleh pejabat publik. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan politik di negara tersebut dan bagaimana pelajaran dari kasus ini dapat mencegah pelanggaran serupa di masa datang.