
Latar Belakang
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terbaru tentang tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) untuk para pengemudi ojek online (ojol). Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa para driver ojol akan mendapatkan BHR sebesar Rp 1 juta. Ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah perdebatan tentang perlunya peningkatan kualitas hidup bagi pekerja informal.
Fakta Penting
Pada Jumat (21/3/2025), Prabowo mengatakan, “Saudara-saudara juga kita berhasil dengan swasta, THR, BUMN, BUMD, paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online. Saya mendengar mereka akan terima Rp 1 juta tiap pekerja.” Kebijakan ini didukung oleh seluruh menteri dan kepala lembaga yang hadir dalam sidang tersebut.
Dampak
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol, yang kerap menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan transportasi harian. Namun, muncul pertanyaan tentang implementasi efektif kebijakan tersebut dan apakah jumlah Rp 1 juta sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penutup
Dengan mengusulkan peningkatan THR dan BHR, Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja informal. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan ini dapat dilaksanakan secara merata dan efektif. Bagaimana respons masyarakat dan industri terhadap langkah ini? Jawabannya akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.