
Presiden Prabowo Subianto meminta penegak hukum menumpas kasus korupsi tanpa adanya pihak yang kebal hukum atau ‘no untouchable’. Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan fokus pada penindakan korupsi yang berdampak langsung pada hajat kehidupan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Komitmen kami terhadap arahan Presiden bahwa penindakan korupsi yang dilakukan oleh kejaksaan saat ini diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta diikuti dengan optimalisasi penggantian kerugian keuangan negara, dan perbaikan tata kelola,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).