
Pemprov Jakarta mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) menjadi tiga tahun sekali. Edril (50) PPSU Kelurahan Gelora mengaku lega mendengar kabar itu.
“Kabar baik, kalau menurut saya itu bikin lega lah hati jadinya kan. Yang tadinya setahun jadi tiga tahun,” kata Edril saat ditemui di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).
Diketahui sebelumnya evaluasi kontrak kerja petugas PPSU dilakukan setiap tahun oleh kelurahan terkait. Menurutnya, kebijakan baru ini membuat pasukan oranye dapat lebih fokus bekerja.