
Sejumlah aturan terkait anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta diubah oleh Pemprov Jakarta. Perubahan itu membawa angin segar dan disambut hangat para anggota PPSU .
Aturan yang diubah berkaitan dengan syarat rekrutmen anggota PPSU hingga evaluasi perpanjangan kontrak. Anggota PPSU Jakarta mengaku perubahan itu membuat mereka lega.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.