
Sebanyak 699 WNI korban tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia melalui Thailand dalam dua bulan terakhir.Namun, polisi menduga masih ada ratusan WNI yang masih berada di Myanmar.
Kabag Kejahatan Internasional Divhubinter Polri, Kombes Ricky Purnama menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa ratusan WNI secara sukarela ingin kembali ke Tanah Air.
“Bahwa yang kembali ini ditawarkan berdasarkan voluntary base. Jadi, mereka ditawarkan oleh pihak perusahaan scamming, ditawarkan bagi yang bersedia untuk kembali. Mereka dihimpun dan 569 ini adalah mereka yang voluntary basemen deklarasikan dirinya siap untuk dikembalikan ke Tanah Air,” kata Ricky kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).