
Latar Belakang
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah mengebrak dengan menjerat 34 orang terkait dugaan korupsi dalam proyek pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Saksi yang dipanggil berasal dari berbagai lapisan, mulai dari Kementerian ATR/BPN, kepala desa, hingga masyarakat.
Fakta Penting
“Sebanyak 34 orang diklarifikasi, termasuk unsur swasta, ATR/BPN, kepala desa, dan masyarakat,” ungkap Irjen Cahyono Wibowo, Kepala Kortas Tipikor Polri, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). Investigasi ini menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proyek yang diduga merugikan negara.
Dampak
Skandal ini tidak hanya mengguncangkan struktur pemerintahan di Banten, tetapi juga mengekspos kelemahan pengawasan dalam proyek-proyek publik. Masyarakat menantikan adanya kejelasan dan keterbukaan informasi dari pihak berwenang.
Penutup
Dengan adanya langkah tegas Polri, publik berharap kasus korupsi ini tidak hanya berhenti di 34 orang, namun juga menjadi momentum untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.