
Latar Belakang
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal atm di Tanah Sareal, Kota Bogor. Dua pelaku, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51), sudah ditangkap, sementara satu pelaku masih dalam buruan polisi.
Fakta Penting
“Anggota Resmob Polresta Bogor Kota telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara mengganjal mesin ATM,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (15/4/2025). Kasus ini menunjukkan modus operandi yang canggih, dimana pelaku memanfaatkan keadaan mesin ATM untuk melancarkan aksinya.
Dampak
Penangkapan ini memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pengguna ATM di Kota Bogor. Namun, keberadaan pelaku yang masih buron menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian untuk segera menangkapnya.