
Kasus penganiayaan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Pelaku yang merupakan dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) ditangkap polisi.
“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara , Jumat (11/4/2025).
Pasangan suami istri itu ditangkap pada Selasa (8/4). Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.