Berita

Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni – Update 2

×

Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni – Update 2

Sebarkan artikel ini
Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni - Update 2
Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni – Update 2

Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Sejauh ini, polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

“Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Ia tidak menyebut siapa saja pihak yang diperiksa. Penyelidikan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan data-data, baik dari media sosial maupun CCTV di rumah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *