
Latar Belakang
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, memastikan penyidikan kasus video viral Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun ke PT Chengda dilakukan secara profesional. Dian menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penyidikan ini.
Fakta Penting
“Tidak ada intervensi dari mana pun, jadi kita tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan proporsional,” kata Dian kepada wartawan, Jumat (17/5/2025). Dirkrimum juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten, yang tidak boleh terganggu.
Dampak
Penyidikan ini tidak hanya menyangkut kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp 5 triliun, tetapi juga mempengaruhi citra investasi di Banten. Dian memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil, tanpa ada campur tangan dari pihak luar.
Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Ketua Kadin Cilegon Dilakukan Profesional, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memelihara kepercayaan publik dan investor.