
Latar Belakang
Polisi kembali menyerahkan berkas perkara terkait Fransiska Dwi Melani, bos promotor Mecimapro yang diduga melakukan penggelapan dana penyelenggaraan konser girl band asal Korea, TWICE. Kasus ini menghebohkan publik setelah dana yang seharusnya digunakan untuk konser tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Fakta Penting
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkap bahwa polisi telah melengkapi seluruh petunjuk (P-19) dari kejaksaan dan siap menyerahkan berkas perkara pada hari ini. “Kami telah bekerja secara intensif untuk memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi,” ujar Budi. Ia juga menambahkan bahwa masa penahanan terhadap tersangka tidak dapat diperpanjang lagi, menambah tekanan pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menimbulkan kontroversi di industri hiburan Indonesia, tetapi juga mengingatkan publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan acara skala internasional. Dengan penyerahan berkas perkara ke jaksa, langkah berikutnya tergantung pada keputusan hukum yang akan dijatuhkan.
Penutup
Dengan kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik ilegal yang mungkin terjadi di balik acara hiburan berkelas internasional. Apakah Fransiska Dwi Melani akan terbukti bersalah atau tidak? Hanya waktu yang akan membuktikannya.












