
Peristiwa Maling di Masjid Depok
Pria berinisial Z (22) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri uang dari kotak amal di masjid Beji, Depok. Pelaku menggunakan obeng untuk merusak kunci kotak amal dan mencuri uang sebanyak Rp 200.000. Z ditangkap saat menginap di apartemen di Depok, beberapa hari setelah kejadian pada Sabtu (8/11) pukul 05.15 WIB.
Fakta Penting Kasus ini
Kasus ini menunjukkan modus operandi yang merusak kunci kotak amal menggunakan obeng. Kapolsek Beji Kompol Josman mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja merusak kunci dan membawa uang dari dalam kotak amal. Polisi menangkap Z setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
Dampak dan Pelajaran
Kasus maling kotak amal ini menjadi perhatian publik, terutama karena targetnya adalah tempat ibadah. Peristiwa ini menegaskan pentingnya keamanan di sekitar masjid dan peningkatan kewaspadaan masyarakat. Polisi juga menyarankan agar masyarakat melaporkan segala bentuk kejanggalan segera kepada pihak keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.










