
Polisi berhasil menangkap pria berinisial AFET yang menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi , Sutiyono (39). Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengapresiasi langkah cepat polisi.
“Akhirnya penantian kami mendampingi korban kurang lebih 10 hari, jalan 12 hari ya, telah selesai dengan adanya jawaban tersangka, ada tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota,” tutur Subadria Nuka di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).