
Polisi Grebek Ruko di Pademangan, Jakarta Utara  
Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengebrak rumah toko (ruko) di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi ompreng atau nampan untuk makan bergizi gratis (MBG) dengan label halal palsu. Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus ini.  
Kutipan dari Wakil Kepala BGN  
“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).  
Fakta Penting  
– Ruko tersebut diduga menjadi pusat produksi ompreng MBG dengan label halal palsu.  
– Polres Metro Jakarta Utara menemukan bukti yang kuat terkait aktivitas ilegal ini.  
– BGN menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap kualitas makanan dan label halal yang dipercaya oleh masyarakat.  
Dampak Sosial  
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas label halal dan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap produk makanan. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk yang memiliki label halal.  
Penutup  
Dengan langkah cepat Polres Metro Jakarta Utara dan pengapresiasi BGN, kasus ini menjadi contoh bagaimana kerjasama antar instansi dapat melindungi konsumen dari produk palsu. Apakah langkah serupa akan diambil di daerah lain untuk mencegah kasus serupa?












