
Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) mendatangi Gedung Bareskrim Polri. TPUA menyampaikan keberatan atas hasil gelar perkara dan keputusan penghentian penyelidikan isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) .
“Kita datang ke sini untuk melakukan desakan gelar perkara khusus. Di sana kita tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan yang dihentikan pada tanggal 22 Mei yang lalu,” kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Rizal menyebut keberatan itu dituangkan pada 26 poin dalam surat yang disampaikannya. Salah satunya, dia menilai penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum.