Berita

Pinjol Ilegal Merosot, Namun OJK Tetap Waspadai Ancaman Baru dalam industri keuangan

×

Pinjol Ilegal Merosot, Namun OJK Tetap Waspadai Ancaman Baru dalam industri keuangan

Sebarkan artikel ini
Pinjol Ilegal Merosot, Namun OJK Tetap Waspadai Ancaman Baru dalam industri keuangan
pinjol ilegal Merosot, Namun OJK Tetap Waspadai Ancaman Baru dalam industri keuangan

Maraknya kasus pinjaman online ( pinjol ) ilegal masih menjadi persoalan yang serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kendala yang dihadapi saat hendak memberantas pinjol ilegal.

Deputi Direktur Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Dahnial Apriyadi, menyatakan penindakan pinjol ilegal terus dilakukan. Namun, praktiknya tetap saja marak.

“Pembuatan platform pinjol itu sehari bisa dua platform orang membuatnya. Tinggal nanti dia mau dengan sophisticated atau tidak platformnya,” kata Dahnial dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *