
Pimpinan KPK berbicara mengenai praktik penerimaan gratifikasi yang sering dilakukan banyak pejabat. KPK menegaskan gratifikasi bukan bagian dari rezeki yang halal untuk diterima.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam program Series Penguatan Integritas Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (20/3). Dia awalnya meminta seluruh pegawai rutan kpk untuk memegang prinsip kejujuran dalam menjalankan tugas-tugas.
“Kita tidak boleh mengambil hak orang lain, menerima yang bukan hak, tidak meminta yang bukan hak, dan menolak yang bukan hak,” kata Ibnu dikutip, Rabu (26/3/2025).