Berita

Petasan Balon Udara, 7 Perakit Jadi Tersangka Tragedi di Tulungagung

×

Petasan Balon Udara, 7 Perakit Jadi Tersangka Tragedi di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Petasan Balon Udara, 7 Perakit Jadi Tersangka Tragedi di Tulungagung
Petasan Balon Udara, 7 Perakit Jadi Tersangka Tragedi di Tulungagung

Polisi mengusut kasus petasan balon udara yang meledak hingga merusak rumah warga di Tulungagung , Jawa Timur. Total tujuh orang perakit petasan itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan ketujuh tersangka berinisial AA (20), ZR (19), IRK (16), KAF (16), KFH (15), RRP (14), dan GWP (14). Semuanya warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RRP (14) disebut sebagai otak dari peristiwa ini. Ia mendapatkan ide membuat petasan dari media sosial dan mengajak ZR (19) untuk meraciknya,” kata Taat Resdi dilansir detikJatim, Jumat (4/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *