
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak rencana pembukaan wisata pulau kucing di Pulau Seribu. PSI menilai rencana tersebut berisiko mengganggu ekosistem di kawasan Pulau Seribu, terutama di Pulau Tidung Kecil yang menjadi tempat konservasi burung kutilang.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, hardiyanto kenneth mengatakan berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kepulauan Seribu, Pulau Tidung Kecil berada di Zona W alias wisata, dan bukan di Zona Inti maupun Zona Penyangga.
“Pulau Tidung Kecil ini diizinkan untuk agenda pariwisata, dan bukan wilayah konservasi khusus burung apapun. Tertuang dalam penjelasan RDTR Kepulauan Seribu, hal itu menjadi acuan dalam penentuan lokasi pulau kucing ini,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (29/7/2025).