
Wanita, Y (36), korban perampokan yang diperkosa dalam rumahnya di kawasan Depok , Jawa Barat, hanya tinggal seorang diri. Polisi menyebut Y merupakan seorang ibu yang memiliki anak yang dititipkan ke pihak keluarganya.
“Korban tinggal sendiri, usia 36 tahun. Anaknya, diberikan ke keluarganya informasi dari penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Ade Ary menjelaskan kondisi korban pun sudah diketahui oleh pelaku RR yang kini sudah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Depok dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan atas dasar pengetahuan tersebut pelaku berani untuk melakukan aksinya.