
Seorang pria di Jatisampurna, Kota Bekasi berinisial USJ (47) diringkus polisi usai memperkosa anak kandungnya hingga puluhan kali. Pelaku meminta korban meminum pil KB.
“Setelah itu korban disuruh oleh tersangka untuk meminum pil KB yang telah dibawa oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).