
Dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto , jaksa memutar rekaman telepon antara mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri. Ada kata-kata ‘perintah ibu’ hingga ‘garansi saya’ pada rekaman telepon itu.
Diketahui, Agustiani menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dalam rekaman suara tersebut, Saeful menyampaikan adanya pesan dari Hasto yang siap menjadi garansi dalam proses PAW tersebut.