
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang. Putusan ini akan dibacakan usai Yoon dinonaktifkan oleh Parlemen gara-gara mengumumkan darurat militer.
Dilansir AFP , Selasa (1/4/2025), pengumuman darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024 dianggap sebagai upaya menumbangkan pemerintahan sipil dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik setelah dia mengirim tentara bersenjata ke gedung parlemen.
Anggota parlemen langsung menentang pasukan, menolak darurat militer tersebut dan segera memakzulkan Yoon. Tetapi, ketidakstabilan politik selama berbulan-bulan telah menghantam ekonomi Korea Selatan dan membuat negara itu berada dalam ketidakpastian kepemimpinan.