
Kementerian Hukum menjelaskan perkembangan terbaru dari proses ekstradisi paulus tannos . Buron kasus e-KTP itu akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.
“Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
Widodo mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025. Pemerintah Indonesia lalu menyerahkan informasi tambahan terkait dokumen ekstradisi Tannos ke otoritas Singapura pada 23 April.