
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai hari ini hingga 30 Juni 2025. Gubernur Banten Andra Soni menyebut masyarakat antusias melakukan pemutihan tersebut.
“Hari ini, tadi pagi saya monitor, dan setelah ini saya akan memantau beberapa Kantor Samsat. Antusias masyarakat luar biasa,” kata Andra Soni, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Andra meminta kepada petugas untuk melayani dengan baik. Masyarakat harus diberikan informasi yang cukup.