Berita

Pemprov DKI & MPR Gandeng Tangan dalam Perjanjian Barang Milik Negara

×

Pemprov DKI & MPR Gandeng Tangan dalam Perjanjian Barang Milik Negara

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI & MPR Gandeng Tangan dalam Perjanjian Barang Milik Negara
Pemprov DKI & MPR Gandeng Tangan dalam Perjanjian barang milik negara

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melakukan perjanjian pinjam pakai barang milik negara. Objek dalam perjanjian pinjam pakai ini adalah barang milik negara (BMN) Sekretariat Jenderal MPR berupa tanah dan bangunan yang digunakan sebagai Puskesmas Pembantu Kelurahan Cilandak Barat.

Perjanjian pinjam pakai barang milik negara ini ditandatangani Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dan Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, di Ruang Delegasi, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini.

Adapun tanah dan bangunan yang dipinjamkan dengan rincian tanah seluas 269 m2 dan bangunan seluas 50 m2.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *