
Pemerintah Provinsi Banten berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan pada 10 April hingga 30 Juni 2025. Pemprov pun menyiapkan antisipasi kepadatan antrean di loket-loket Samsat di Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan Pemprov Banten akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran program tersebut. Hari ini, Andra telah koordinasi dengan pihak Polda Banten dan Jasa Raharja.
“Setelah ini saya akan melakukan koordinasi, memberikan arahan kepada seluruh Samsat di Provinsi Banten. Saya meminta kepada Kepala Bappeda untuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Banten dan juga Jasa Raharja, insyaallah semangat kita bagaimana bisa melayani dengan baik,” kata Andra Soni di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (8/4/2025).