Berita

Pemeriksaan 3 Eks Stafsus Kejagung, Hotman Klaim Tak Terkait Nadiem!

×

Pemeriksaan 3 Eks Stafsus Kejagung, Hotman Klaim Tak Terkait Nadiem!

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan 3 Eks Stafsus Kejagung, Hotman Klaim Tak Terkait Nadiem!
Pemeriksaan 3 Eks Stafsus Kejagung, Hotman Klaim Tak Terkait Nadiem!

Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Panggil 3 Eks stafsus nadiem
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) nadiem makarim. Pengacara hotman paris menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan stafsus tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan Nadiem.
Hotman Paris: Tak Ada Kaitan dengan Nadiem
Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, menyampaikan bahwa sepanjang menyangkut mantan stafsus tersebut, tidak ada hubungan langsung dengan Nadiem. Dia juga menambahkan bahwa tidak ada komunikasi antara mantan stafsus dan Nadiem. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6/2025).
Dampak pada Kasus
Pernyataan Hotman Paris ini menimbulkan tanda tanya mengenai tujuan pemeriksaan terhadap mantan stafsus tersebut. Sejumlah pihak menduga bahwa penyidik Kejagung memiliki alasan tersendiri untuk memanggil mantan stafsus Nadiem, meski pengacara menegaskan tidak ada kaitan dengan Nadiem.
Konteks Kasus
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan stafsus Nadiem, yang sebelumnya terkait dengan skandal dana BOS di Kementerian Pendidikan. Namun, Hotman Paris menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak bermuatan politik atau hubungan dengan Nadiem.
Penutup
Pemeriksaan terhadap mantan stafsus Nadiem tetap menjadi sorotan publik. Meski Hotman Paris menyangkal kaitan dengan Nadiem, pertanyaan tetap beredar mengenai tujuan penyidik Kejagung dalam memanggil mantan stafsus tersebut. Kehadiran Hotman Paris sebagai pengacara Nadiem juga menambah daya tarik kasus ini bagi media dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *