
Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan Indonesia mendapat kuota haji 221 ribu untuk 2026. Kementerian Haji dan Umrah pun memastikan pembagian kuota haji reguler dan khusus masih sama, yakni 92 persen-8 persen.
“92 dan 8 persen masih tetap, sesuai dengan undang-undang,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).