Berita

PCO Gelontorkan Rp 20,16 M per Bulan, Apa Nasib Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG?

×

PCO Gelontorkan Rp 20,16 M per Bulan, Apa Nasib Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG?

Sebarkan artikel ini
PCO Gelontorkan Rp 20,16 M per Bulan, Apa Nasib Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG?
PCO Gelontorkan Rp 20,16 M per Bulan, Apa Nasib Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG?

Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) .

“Setiap pekerja di dapur MBG atau SPPG kini terlindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jaminan kecelakaan kerja tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Dedek Prayudi dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

“Sementara jaminan kematian menjamin pendidikan anak pekerja hingga lulus S1, apabila pekerja meninggal saat bekerja. Semua di-cover di sini,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *