
Perdana Menteri India narendra modi menyebutkan bahwa lolosnya rancangan undang-undang yang mengubah hukum tentang tanah yang didonasikan oleh umat Islam sebagai “momen penting.”
Dalam sebuah postingan di X, Modi menggambarkan RUU Wakaf (Amandemen) 2025 yang kontroversial ini sebagai langkah menuju “keadilan sosial-ekonomi, transparansi, dan pertumbuhan inklusif.”
RUU tersebut lolos di Majelis Tinggi parlemen India, setelah perdebatan sengit yang berlangsung selama 16 jam, dengan 128 anggota memilih mendukung dan 95 menentangnya.